الرّدود السنّيّة
على أحمد بن تيمية
AHLUSSUNNAH
MEMBANTAH
AHMAD
IBN TAIMIYAH
Oleh
K.H.
MASYHURI SYAHID, MA
Diterbitkan
dan disebarluaskan oleh
Syabab
Ahlussunnah Wal Jama’ah
(SYAHAMAH)
Judul
Asli: "Ar-Rudud as-Sunniyyah 'ala Ahmad ibn Taimiyah"
Terjemahan:
Ahlussunnah Membantah Ahmad ibn Taimiyah
Penerbit:
SYAHAMAH Press P.O. Box: 1168 Jkt.
MUQADDIMAH
Segala
puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan
atas Sayyidina Muhammad, keluarga dan para sahabatnya yang baik dan suci. Allah
ta’ala berfirman:
كُنتُمْ خَيْرَ
أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ
Maknanya:
“Kalian adalah sebaik–baik umat yang dikeluarkan untuk manusia, menyeru
kepada al Ma’ruf (hal-hal yang diperintahkan Allah) dan mencegah dari al Munkar
(hal-hal yang dilarang Allah)”. (Q.S.
Ali ‘Imran: 110)
Rasulullah
shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
Maknanya:
“Barangsiapa di antara kalian mengetahui suatu perkara munkar, hendaklah ia merubahnya
dengan tangannya, jika ia tidak mampu, hendaklah ia merubahnya dengan lisannya,
jika ia tidak mampu, hendaklah ia mengingkari dengan hatinya. Dan hal itu (yang
disebut terakhir) paling sedikit buah dan hasilnya; dan merupakan hal yang diwajibkan
atas seseorang ketika ia tidak mampu mengingkari dengan tangan dan lidahnya”.
(HR.Muslim)
Syari'at
telah menyeru untuk mengajak kepada yang al ma’ruf, yaitu hal-hal yang diperintahkan
Allah dan mencegah hal-hal yang munkar, yang diharamkan oleh Allah, menjelaskan
kebathilan sesuatu yang bathil dan kebenaran perkara yang haqq. Pada masa kini,
banyak orang yang mengeluarkan fatwa tentang agama, sedangkan fatwa-fatwa tersebut
sama sekali tidak memiliki dasar dalam Islam. Karena itu perlu ditulis sebuah
buku untuk menjelaskan yang haqq dari yang bathil, yang benar dari yang tidak
benar.
Dalam
sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alayhi wasallam memperingatkan masyarakat dari orang yang menipu
ketika menjual makanan. Al-Bukhari juga meriwayatkan bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alayhi wasallam mengatakan tentang dua orang yang hidup di
tengah-tengah kaum muslimin: “Saya mengira bahwa si fulan dan si fulan tidak
mengetahui sedikitpun tentang agama kita ini”. Kepada seorang khathib, yang
mengatakan:
من يطع الله ورسوله
فقد رشد ومن يعصهما فقد غوى
Maknanya:
"Barang siapa mentaati Allah dan Rasul-Nya maka ia telah mendapatkan
petunjuk, dan barang siapa bermaksiat kepada keduanya maka ia telah melakukan
kesalahan"
Rasulullah
menegurnya dengan mengatakan:
بئس الخطيب أنت
Maknanya:
"Seburuk-buruk khathib adalah engkau” (HR. Ahmad)
ini
dikarenakan khathib tersebut menggabungkan antara Allah dan Rasul-Nya dalam
satu dlamir (kata ganti) dengan mengatakan ومن يعصهما
Kemudian Rasulullah
berkata kepadanya: “katakanlah:
ومن يعص الله ورسوله
Rasulullah
shallallahu ‘alayhi wasallam tidak membiarkan perkara sepele ini, meski tidak mengandung
unsur kufur atau syirik. Jika demikian halnya, bagaimana mungkin beliau akan tinggal
diam dan membiarkan orang-orang yang menyelewengkan ajaran-ajaran agama dan menyebarkan
penyelewengan-penyelewengan tersebut di tengah-tengah masyarakat. Tentunya
orang semacam ini lebih harus diwaspadai dan dijelaskan kepada masyarakat
bahaya dan kesesatannya.
Ketika kami menyebut
beberapa nama orang yang menyimpang dalam risalah ini, maka hal ini tidaklah
termasuk ghibah yang diharamkan, bahkan sebaliknya ini adalah hal yang wajib
dilakukan untuk memperingatkan masyarakat. Dalam sebuah hadits sahih bahwa
Fathimah binti Qays berkata kepada Rasulullah: "Wahai Rasulullah, aku telah
dipinang oleh Mu’awiyah dan Abu Jahm”. Rasulullah berkata: "Abu
Jahm suka memukul perempuan, sedangkan Mu’awiyah adalah orang miskin yang tidak
mempunyai harta (yang mencukupi untuk nafkah yang wajib), menikahlah dengan
Usamah”. (HR. Muslim dan Ahmad)
Dalam
hadits ini Rasulullah mengingatkan Fathimah binti Qays dari Mu’awiyah dan Abu Jahm.
Beliau menyebutkan nama kedua orang tersebut di belakang mereka dan menyebutkan
hal yang dibenci oleh mereka berdua, ini dikarenakan dua sebab. Pertama:
Mu’awiyah orang yang sangat fakir sehingga ia tidak akan mampu member nafkah
kepada istrinya. Kedua: Abu Jahm adalah seorang yang sering memukul perempuan.
Jikalau
terhadap hal semacam ini saja Rasulullah angkat bicara dan memperingatkan, apalagi
berkenaan dengan orang-orang yang mengaku berilmu dan ternyata menipu masyarakat
serta menjadikan kekufuran sebagai Islam. Oleh karena itu Imam asy-Syafi’i
mengatakan di hadapan banyak orang kepada Hafsh al Fard: “Kamu benar-benar
telah kufur kepada Allah yang Maha Agung” (yakni telah jatuh dalam kufur
hakiki yang mengeluarkan seseorang dari Islam sebagaimana dijelaskan oleh Imam
al Bulqini dalam kitab Zawa-id ar Raudlah), (lihat Manaqib asy- Syafi’i,
jilid I, h. 407). Beliau juga menyatakan tentang Haram bin Utsman, seorang yang
hidup semasa dengannya dan biasa berdusta ketika meriwayatkan hadits: "Meriwayatkan
hadits dari Haram (bin Utsman) hukumnya adalah haram”. Imam Malik juga
mencela (jarh) orang yang semasa dan tinggal di daerah yang sama dengannya;
Muhammad bin Ishaq, penulis kitab al Maghazi. Imam Malik berkata: “Dia
seringkali berbohong". Imam Ahmad bin Hanbal berkata tentang al
Waqidi: “al Waqidi seringkali berbohong”.
Rujukan
: darulfatwa
والله أعلم
No comments:
Post a Comment